BPK Nilai Pemerintah Masih Bandel
Selasa, 31 Mei 2011 – 20:11 WIB

BPK Nilai Pemerintah Masih Bandel
Permasalahan lainnya, penagihan PBB Migas sebesar Rp19,30 triliun dinilai tidak sesuai UU PBB, penyelesaian PPN DTP sebesar Rp11,28 triliun tidak menggunakan mekanisme UU PPN, PNBP pada 41 KL minimal Rp368,97 miliar belum atau terlambat disetor ke kas negara dan sebesar Rp213,75 miliar digunakan langsung di luar mekanisme APBN.
"LKPP sepanjang 2005-2009, kami mengungkapkan 35 temuan. Yang sudah ditindaklanjuti ada 8 temuan, sedang ditindaklanjuti ada 27 temuan," kata Hadi.(afz/jpnn)
JAKARTA--Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis