BPK Nilai Pemerintah Masih Bandel

BPK Nilai Pemerintah Masih Bandel
BPK Nilai Pemerintah Masih Bandel

Permasalahan lainnya, penagihan PBB Migas sebesar Rp19,30 triliun dinilai tidak sesuai UU PBB, penyelesaian PPN DTP sebesar Rp11,28 triliun tidak menggunakan mekanisme UU PPN, PNBP pada 41 KL minimal Rp368,97 miliar belum atau terlambat disetor ke kas negara dan sebesar Rp213,75 miliar digunakan langsung di luar mekanisme APBN.

"LKPP sepanjang 2005-2009, kami mengungkapkan 35 temuan. Yang sudah ditindaklanjuti ada 8 temuan, sedang ditindaklanjuti ada 27 temuan," kata Hadi.(afz/jpnn)

JAKARTA--Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News