BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:53 WIB
"Bahkan untuk tahun 2012 ini fraksi-fraksi di DPR memperoleh dana APBN sebesar Rp12,5 miliar," ungkapnya.
Kalau dinilai dana APBN yang dialokasikan untuk fraksi-fraksi di DPR dan DPRD itu membebani APBN dan APBD, satu-satunya cara adalah membolehkan setiap Parpol memiliki badan usaha seperti di Italia, Norwegia, Inggris.
"Dengan cara begitu, maka parpol dengan sendirinya akan mengurangi ketergantungannya terhadap APBN” imbuh Rizal.
Dalam kesempatan yang sama, politisi Partai Golkar Indra J Piliang menyatakan mendukung perlunya UU yang mengatur transparansi keuangan Parpol yang bersumber dari APBN dan APBD.
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil mengatakan terjadinya dugaan penyalahgunaan APBN dan APBD oleh partai politik (Parpol)
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap