BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:53 WIB

BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi
"Bahkan untuk tahun 2012 ini fraksi-fraksi di DPR memperoleh dana APBN sebesar Rp12,5 miliar," ungkapnya.
Kalau dinilai dana APBN yang dialokasikan untuk fraksi-fraksi di DPR dan DPRD itu membebani APBN dan APBD, satu-satunya cara adalah membolehkan setiap Parpol memiliki badan usaha seperti di Italia, Norwegia, Inggris.
"Dengan cara begitu, maka parpol dengan sendirinya akan mengurangi ketergantungannya terhadap APBN” imbuh Rizal.
Dalam kesempatan yang sama, politisi Partai Golkar Indra J Piliang menyatakan mendukung perlunya UU yang mengatur transparansi keuangan Parpol yang bersumber dari APBN dan APBD.
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil mengatakan terjadinya dugaan penyalahgunaan APBN dan APBD oleh partai politik (Parpol)
BERITA TERKAIT
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Cair, KPU Jabar Mengingatkan Ini
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City