BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi

BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi
BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi
"sejak Pemilu 1955 hingga sekarang tidak ada UU yang mengharuskan Parpol transparansi dalam mengelola keuangannya," kata Indra. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil mengatakan terjadinya dugaan penyalahgunaan APBN dan APBD oleh partai politik (Parpol)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News