BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:53 WIB

BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi
"sejak Pemilu 1955 hingga sekarang tidak ada UU yang mengharuskan Parpol transparansi dalam mengelola keuangannya," kata Indra. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil mengatakan terjadinya dugaan penyalahgunaan APBN dan APBD oleh partai politik (Parpol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Cair, KPU Jabar Mengingatkan Ini
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City