BPK -Pemerintah Sepakati Sistem Akses Data
Rabu, 22 Desember 2010 – 19:41 WIB
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian maupun lembaga pemerintah menyepakati menerapkan pengelolaan sistem informasi maupun akses data di instansi pemerintah. Kesepakatan ini akan mempermudah BPK dalam memeriksa pengelolaan uang negara oleh pemerintah maupun lembaga pemerintah. MoU kerja sama dilakukan antara Meneg PAN dan RB EE Mangindaaan dan Ketua BPK Hadi Poernomo, di Jakarta, Rabu (22/12).
Dalam keterangannya Mangindaan mengatakan penerapan teknologi informasi dalam mengakses data laporan keuangan di kementerian/lembaga sangat mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi. Dengan sistem pemeriksaan seperti ini juga akan mengubah kebiasaan kerja selama ini yang mengedepankan kehadiran fisik petugas pemeriksa BPK ke berbagai instansi pemerintah sebagai obyek pemeriksaan.
Baca Juga:
”Selain akan menghemat waktu, biaya dan tenaga, hasil pemeriksaan tentunya akan lebih obyektif dan didukung informasi yanglengkap dan akurat,” ujar Mangindaan. Namun dia mengingatkan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya menyangkut akses dan keamanan data atau informasi. ”Saya minta hal ini diatur secara jelas dan tegas mekanismenya agar tidak menjadi kontraproduktif, jika data yang ada dapat diakses oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian maupun lembaga pemerintah menyepakati menerapkan pengelolaan sistem informasi maupun akses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Banjir Bandang di Bima Bikin Dua Desa Terisolasi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian