BPK: Pengelolaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi

Workshop itu dihadiri pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK, Kementerian Luar Negeri, Perwakilan RI, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
”Workshop yang diikuti oleh pejabat lintas sektoral penting untuk menghasilkan rekomendasi yang mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelindungan terhadap PMI di luar negeri,” ujar Nyoman.
Nyoman Adhi menjelaskan dari workshop yang diikuti lima pihak tersebut, telah ditandatangani kesepakatan bersama mengenai mekanisme pengelolaan permintaan PMI oleh Perwakilan RI di luar negeri, serta pertukaran dan pemanfaatan data PMI melalui sistem informasi yang terintegrasi.
Selain itu, berdasarkan rekomendasi yang disampaikan BPK, telah dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
”Rancangan Perpres tersebut saat ini sudah dalam tahap harmonisasi,” pungkas Nyoman Adhi. (mcr8/jpnn)
BPK menyebutkan bahwa permasalahan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) harus terkoordinasi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan