BPK: Pengelolaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi
Workshop itu dihadiri pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK, Kementerian Luar Negeri, Perwakilan RI, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
”Workshop yang diikuti oleh pejabat lintas sektoral penting untuk menghasilkan rekomendasi yang mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelindungan terhadap PMI di luar negeri,” ujar Nyoman.
Nyoman Adhi menjelaskan dari workshop yang diikuti lima pihak tersebut, telah ditandatangani kesepakatan bersama mengenai mekanisme pengelolaan permintaan PMI oleh Perwakilan RI di luar negeri, serta pertukaran dan pemanfaatan data PMI melalui sistem informasi yang terintegrasi.
Selain itu, berdasarkan rekomendasi yang disampaikan BPK, telah dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
”Rancangan Perpres tersebut saat ini sudah dalam tahap harmonisasi,” pungkas Nyoman Adhi. (mcr8/jpnn)
BPK menyebutkan bahwa permasalahan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) harus terkoordinasi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Bisnis Plasma Darah di PMI Dipertanyakan
- Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran