BPK: Penyimpangan Kasus Sumber Waras Sudah Sempurna
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap meyakini adanya penyimpangan dan kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik BPK, Eddy Mulyadi Soepardi bahkan menyebut penyimpangannya sudah sempurna.
"Penyimpangannya tetap sempurna, bukan tidak berlaku. Hanya perbedaannya itu belum ditemukan pelanggaran pidana, tapi bukan berhenti," kata Eddy di gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6).
Eddy menegaskan, kesepakatan antara BPK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bukan untuk mementahkan hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras. “Mungkin nanti jadi lebih sempurna," ungkap Eddy.
Sebelumnya KPK dan BPK menggelar pertemuan di Jakarta, Senin (20/6). Dalam pertemuan itu, ada enam kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.
Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah KPK belum menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Karenanya KPK belum bisa meningkatkan penyelidikan atas kasus itu ke tingkat penyidikan dengan disertai penetapan tersangkanya.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan