BPK: Penyimpangan Kasus Sumber Waras Sudah Sempurna
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap meyakini adanya penyimpangan dan kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik BPK, Eddy Mulyadi Soepardi bahkan menyebut penyimpangannya sudah sempurna.
"Penyimpangannya tetap sempurna, bukan tidak berlaku. Hanya perbedaannya itu belum ditemukan pelanggaran pidana, tapi bukan berhenti," kata Eddy di gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6).
Eddy menegaskan, kesepakatan antara BPK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bukan untuk mementahkan hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras. “Mungkin nanti jadi lebih sempurna," ungkap Eddy.
Sebelumnya KPK dan BPK menggelar pertemuan di Jakarta, Senin (20/6). Dalam pertemuan itu, ada enam kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.
Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah KPK belum menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Karenanya KPK belum bisa meningkatkan penyelidikan atas kasus itu ke tingkat penyidikan dengan disertai penetapan tersangkanya.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel