BPK Periksa Sri Mulyani dan Boediono
Selasa, 22 September 2009 – 06:28 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuktikan janjinya untuk bergerak cepat dalam audit investigatif kasus Bank Century. Jadwal pemeriksaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wapres terpilih Boediono yang sempat diragukan bisa dilakukan sebelum Lebaran, ternyata sudah berhasil dituntaskan.
Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan, pemeriksaan atau wawancara untuk memintai keterangan dua petinggi di bidang ekonomi tersebut sudah diselesaikan sebelum Lebaran. "Kita sudah panggil Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Boediono untuk klarifikasi," ujarnya saat open house Lebaran di rumah dinasnya, Minggu (20/9).
Menurut Anwar, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dan Boediono sudah dilakukan oleh auditor-auditor BPK. Sayangnya, Anwar mengaku belum mendapat detil hasil pemeriksaan. "Saya belum dilapori hasilnya," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, dalam tahapan audit investigatif kasus Bank Century, auditor BPK memang tidak hanya mengumpulkan bukti-bukti atau dokumen, tapi juga memeriksa pihak-pihak terkait yang dalam kasus Bank Century adalah Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).
Dalam kasus Bank Century, keputusan menetapkan bank tersebut sebagai bank gagal dan berpotensi sistemik sehingga harus diselamatkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), diambil saat rapat KSSK 20 November yang dilanjutkan rapat Komite Koordinasi (KK) pada 21 November. Peserta rapat adalah Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan sebagai Ketua KSSK), Boediono (Gubernur BI), dan Rudjito (Ketua Dewan Komisioner LPS). Gara-gara itu, LPS harus menyuntikkan dana bail out sebesar Rp 6,7 triliun.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuktikan janjinya untuk bergerak cepat dalam audit investigatif kasus Bank Century. Jadwal pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada