BPK Periksa Sri Mulyani dan Boediono

BPK Periksa Sri Mulyani dan Boediono
DIPERIKSA BPK. Akhirnya BPK bergerak cepat dalam menangani Bank Century, dengan memanggil dua pejabat penting yang diduga berperan dalam pencairan dana LPS.

Anwar mengatakan, selain Sri Mulyani dan Boediono, BPK juga sudah memeriksa para pejabat Bank Indonesia (BI), LPS, dan Bank Century. "Data dan dokumen sudah kita pegang, tinggal melakukan analisis," terangnya.

Menurut Anwar, BPK akan all out untuk segera menuntaskan audit investigatif kasus Bank Century. Dia menjanjikan untuk bisa menyampaikan laporan interim paling lambat 30 September 2009, sementara laporan akhir akan disampaikan paling lambat pada tanggal 19 Oktober 2009, atau hari terakhir masa jabatan anggota BPK periode 2004-2009. "Harus selesai, sebab DPR masa kerjanya berakhir Oktober," jelasnya.

     

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution mengaku, BPK sudah memeriksa beberapa pejabat BI yang terkait dalam proses pengawasan Bank Century, termasuk Deputi Gubernur yang saat itu terlibat dalam pengambilan kebijakan terkait Bank Century. "Pemeriksaannya lebih banyak pada aspek pengawasan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR akhir pekan lalu.

     

Namun, Darmin juga mengaku tidak mengetahui detil pemeriksaan, termasuk dokumen-dokumen apa saja yang diambil oleh auditor BPK. "Saya tidak tahu. Pokoknya kalau sudah dibuka pintu (oleh BI), terserah (BPK) mau kemana saja periksanya," katanya.

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuktikan janjinya untuk bergerak cepat dalam audit investigatif kasus Bank Century. Jadwal pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News