BPK: Perjalanan Dinas Fiktif Rugikan Negara Rp77 Miliar
Selasa, 02 Oktober 2012 – 13:04 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan, hasil pemeriksaan signifikan semester I tahun 2012, yang perlu mendapat perhatian dari pemangku kepentingan antara lain mengenai perjalanan dinas.
Ketua BPK, Hadi Poernomo, menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan adanya kerugian negara atau daerah akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus senilai Rp77, miliar.
Baca Juga:
"Dari total kerugian negara atau daerah tersebut, sebanyak 86 kasus senilai Rp40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif, dan sebanyak 173 kasus senilai Rp36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda dan atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan," kata Hadi, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (2/10).
Dijelaskan Hadi, penyimpangan perjalanan dinas yang selalu berulang antara lain disebabkan pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuang pertanggungjawaban perjalanan dinas. Hadi menambahkan, pengendalian oleh atasan langsung juga lemah. Pejabat terkait tidak memerivikasi bukti pertanggungjawaban secara memadai.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan, hasil pemeriksaan signifikan semester I tahun 2012, yang perlu mendapat perhatian dari pemangku kepentingan
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN