BPK-Polri Percepat Usut Korupsi
Sabtu, 22 November 2008 – 01:21 WIB
Selain itu, khusus untuk kasus-kasus yang menonjol, Polri dapat menyampaikan perkembangan penanganan secara lisan melalui pemaparan. Sejak 2004 hingga Mei 2008, ada 17 temuan BPK berindikasi pidana yang dilimpahkan kepada Polri. Nilainya Rp 19,37 triliun. Namun, dalam kesempatan itu tidak dipaparkan apa saja kasus tersebut. ’’Dengan begini, kita bisa mohon (polisi supaya), jangan penyidikan dulu, tapi penyelidikan,’’ tambah anggota BPK Uju Juhairi. (naz/oki)
Baca Juga:
JAKARTA - Kerja sama antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Polri memasuki babak baru. Kedua instansi itu meneken MoU (memorandum of understanding)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama