BPK-Polri Percepat Usut Korupsi
Sabtu, 22 November 2008 – 01:21 WIB

Foto : Farouk Arnas/JAWA POS
Selain itu, khusus untuk kasus-kasus yang menonjol, Polri dapat menyampaikan perkembangan penanganan secara lisan melalui pemaparan. Sejak 2004 hingga Mei 2008, ada 17 temuan BPK berindikasi pidana yang dilimpahkan kepada Polri. Nilainya Rp 19,37 triliun. Namun, dalam kesempatan itu tidak dipaparkan apa saja kasus tersebut. ’’Dengan begini, kita bisa mohon (polisi supaya), jangan penyidikan dulu, tapi penyelidikan,’’ tambah anggota BPK Uju Juhairi. (naz/oki)
Baca Juga:
JAKARTA - Kerja sama antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Polri memasuki babak baru. Kedua instansi itu meneken MoU (memorandum of understanding)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- 2 Fakta Terbaru Dokter Priguna Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Pasien, Sudah Menikah
- Perlu Terapkan Konsep Wisata Ramah Lingkungan di Kawasan Danau Toba