BPK Prioritas Periksa Batubara
Jumat, 25 Juli 2008 – 18:31 WIB
JAKARTA-Pemeriksaan pengelolaan batubara akan menjadi fokus pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2008 mengingat sektor tersebut sedang melejit seiring dengan tingginya harga minyak dunia. “Pemeriksaan akan ditekankan pada perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP, Red) bagi hasil dan PAD sektor pertambangan batubara,” imbuh Ketua BPK Anwar Nasution dalam rapat kerja pimpinan BPK semester II 2008 di auditorium BPK Jakarta, Jumat (25/7).
Lebih lanjut ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terhadap kontrak-kontrak pengusahaan pertambangan batubara serta dampak kerusakan lingkungan dari pertambangan batubara. Selain pada sektor Migas, pihaknya juga memfokuskan pemeriksaan di semester II pada pemeriksaan migas. “Pemeriksaan migas dilakukan untuk menilai kewajaran harga jual LNG, kewajaran dan pengendalian proses pengadaan minyak mentah dan produk BBM,” katanya sembari menegaskan pelaksanaan Production Sharing Contract (PSC) atas perhitungan bagi hasil yang meliputi lifting dan cost recovery, juga menjadi bagian dari pemeriksaan.Pemeriksaan tersebut lanjut Anwar merupakan upaya BPK dalam membantu menyelesaikan masalah BBM dan menyelematkan penerimaan dari migas. Selain pemeriksaan terhadap pertambangan batubara, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi perhatian.
Baca Juga:
Untuk menilai perhitungan penetapan alokasi BOS per kabupaten atau kota, lanjut Anwar, apakah dana BOS telah diterima oleh yang berhak dalam jumlah waktu dan cara yang tepat serta dipergunakan dengan tepat sesuai petunjuk pelaksanan yang berlaku. Dalam pelaksanaan audit BOS ini, pihak BPK akan bekerjasama dengan Bank Dunia yang menyediakan pembiayaan BOS dalam APBN. (rie/JPNN)
JAKARTA-Pemeriksaan pengelolaan batubara akan menjadi fokus pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2008 mengingat sektor tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%