BPK Puji Gamawan Fauzi
Rabu, 24 Februari 2010 – 20:21 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyerahkan laporan keuangan kementrian dalam negeri (kemendagri) tahun 2009 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di gedung Depdagri, Rabu (24/2). Berkas laporan keuangan kemendagri diterima auditor utama BPK Ahmad Syakir Amir mewakili Ketua BPK Hadi Purnomo. Ikut menyaksikan serah terima laporan keuangan, Dirjen Perbndaharaan Kemenkeu, Herry Purnomo, mewakili Menkeu Sri Mulyani Indrawati. "Mudah-mudahan opini yang diberikan untuk laporan keuangan tahun 2009 ini tidak lagi disclaimer. Target presiden kan 2012 semua mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ya, mudah-mudahan tahun ini Kemendagri mendapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian), biar melompatnya tidak begitu jauh," terang Ahmad.
Ahmad Syakir dalam kata sambutannya memuji-muji langkah Gamawan yang dianggapnya serius melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan di kemendagri. Ahmad mengaku baru pertama kali ini menerima laporan keuangan kementrian yang dikemas dalam acara yang serius dan formal. BPK, lanjutnya, mengapresiasi keseriusan Gamawan Fauzi ini.
"Saya salut sekali. Baru pertama kali saya menerima laporan keuangan seperti ini. Apalagi ini dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 28 Februari," ujar Ahmad Syakir. Dia pun berharap, BPK nantinya bisa memberikan opini yang lebih baik terhadap laporan keuangan kemendagri, yang dalam tiga tahun sebelumnya selalu mendapat opini disclaimer.
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyerahkan laporan keuangan kementrian dalam negeri (kemendagri) tahun 2009 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BERITA TERKAIT
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru