BPK Punya Kabar Baik, Membanggakan
Kamis, 30 Desember 2021 – 06:55 WIB
Tingkat penyelesaian periode 2005 sampai 30 Juni 2021 menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp 391,05 miliar (9 persen), pelunasan Rp 1,76 triliun (42 persen), dan penghapusan Rp 114,17 miliar (3 persen), sehingga sisa kerugian sebesar Rp 1,89 triliun (46 persen).
IHPS I 2021 telah diserahkan secara administratif kepada lembaga perwakilan pada 27 September 2021, secara paripurna kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 7 Desember 2021, kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 16 Desember 2021.
"Telah sampai kepada Presiden Joko Widodo pada 29 Desember 2021," ucap Agung. (antara/jpnn)
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan 2020 melebihi target.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua