BPK Rawan Disusupi Koruptor
Selasa, 16 Juni 2009 – 18:20 WIB
Kegagalan sebagai anggota DPR, lanjut Adnan, memicu sikap oportunis dengan mencalonkan diri sebagai anggota BPK. Sehingga terkesan anggota DPR yang maju sebagai calon anggota BPK itu hanya mencari tempat pekerjaan baru (job seekers). Sementara untuk calon dari kalangan BPK sendiri, publik tidak pernah tahu apa prestasi yang pernah ditorehkan oleh para calon, kecuali bahwa mereka adalah orang yang bekerja di BPK.
Baca Juga:
"Bahkan di antara mereka adalah orang-orang yang dalam kriteria dasar sebagai calon anggota BPK berdasarkan Undang-undang tidak memenuhi syarat, yakni paling singkat 2 (dua) tahun telah meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara," ungkap Adnan pula. (lev/JPNN)
JAKARTA - Prosedur pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) masih terus mendapatkan sorotan. Terutama dari kalangan lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh
- Eks Menkes Soroti Peran Guru BK di Sekolah terhadap Kesehatan Mental Siswa
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045