BPK Rekomendasikan Ubah Model Perjalanan Dinas PNS
Senin, 28 Mei 2012 – 23:49 WIB
JAKARTA – Masalah penyelewengan dana perjalanan dinas terus menjadi sorotan. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufiqurrahman Ruki menyatakan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Kementrian/Lembaga (K/L) untuk mengkaji ulang sistem perjalanan dinas yang selama ini masih memiliki celah untuk diselewengkan.
“Setiap ada ketidakpatuhan terhadap aturan, maka kita rekomendasikan untuk review the sistem ke semua Kementrian. Kita pikirkan cara-cara terbaik untuk mencegah kebocoran,” ujar Ruki di kantor Kementrian Keuangan, Senin (28/5).
Menurut mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, sejak tahun 2003, perjalanan dinas diterapkan dengan sistem lumsum, dimana jika pegawai negeri sipil (PNS) keluar daerah maka akan diberi dana tunai untuk membiayai tiket maupun hotel. Namun, saat ini sistem tersebut telah diubah menjadi at cost atau laporan perjalanan dinas. Tetapi nyatanya masih terdapat penyelewengan anggaran dinas.
“Nah jadi kelihatannya sistem ini masih harus disesuaikan lagi. Jadi sistem ini ternyata masih belum terlalu aman. Kita harus ciptakan sebuah sistem yang lebih bagus,”pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Masalah penyelewengan dana perjalanan dinas terus menjadi sorotan. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufiqurrahman Ruki menyatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan