BPK Segera Audit Proyek ROPP Balongan
Sabtu, 10 Desember 2011 – 08:25 WIB
Menyangkut audit BPK, terangnya, bisa atas permintaan ataupun tanpa diminta, karena sudah menjadi tugas BPK. Terkait Pertamina sebagai BUMN, tanpa diminta DPR, BPK sudah pasti melakukan audit. "Kalau ada hal-hal yang khusus, DPR bisa meminta BPK untuk lakukan audit. Seperti halnya potential loss dalam proyek di Balongan, yang sudah menjadi perhatian publik," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR, Dito Ganinduto meminta BPK melakukan audit investigasi keterlambatan pengoperasian proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Jabar senilai USD 238 juta. "Kenapa sampai terlambat hingga 14 bulan, ini mesti diaudit investigasi baik teknis maupun finansial," kata Dito Ganinduto, di Jakarta, Kamis (8/12).
Menurut dia, pemeriksaan menyeluruh perlu dilakukan baik terhadap pelaksana proyek, PT Rekayasa Industri (Rekind) maupun PT Pertamina selaku pengawasnya. Bahkan, lanjutnya, BPK juga mesti menanyakan ke seluruh direksi kedua BUMN saat proyek dikerjakan tahun 2008-2010.
Dito mengatakan, keterlambatan proyek tersebut mesti ditindaklanjuti, selain sudah selama 14 bulan, juga Pertamina berpotensi kehilangan pendapatan dari penjualan produk yang dihasilkan proyek tersebut. "Bisa dihitung berapa kerugian dari tidak diproduksikannya propilen," katanya.
JAKARTA – Didesak agar turun melakukan audit pada keterlambatan proyek ROOP Balongan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya angkat
BERITA TERKAIT
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia