BPK Serahkan Hasil Audit ke KPK, Polisi dan Kejaksaan
Skandal Bank Century
Rabu, 09 Desember 2009 – 13:16 WIB
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan secara resmi hasil audit investigatif terhadap Bank Century ke tiga lembaga hukum sekaligus, yaitu KPK, kejaksaan, dan kepolisian. Mantan ketua KPK periode 2003-2007 ini mempersilakan ketiga aparat hukum tersebut untuk menindaklanjuti pencarian informasi ke instansi lain. Termasuk di antaranya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui keluar masuk aliran dana ke Century atau pihak lain.
Penyerahan hasil audit investigatif tersebut dilaksanakan Senin (14/12) pekan depan. Selain itu, BPK akan menjelaskan secara detail teknis pemeriksaan dan berbagai hal terkait temuan soal pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun kepada bank yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara tersebut.
Baca Juga:
"Sekaligus menjelaskan secara detail apa dan bagaimana. Nah itu persoalnya," ucap anggota BPK Taufiequrachman Ruki, selepas menghadiri peringatan hari anti korupsi sedunia di gedung KPK, Rabu (9/12).
Baca Juga:
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan secara resmi hasil audit investigatif terhadap Bank Century ke tiga lembaga hukum sekaligus, yaitu
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana