BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Pertama OIKN di Titik Nol Nusantara
jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Sekretariat Negara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas persiapan pemindahan Ibu Kota Negara pada 2022.
Penyerahan LHP pertama OIKN ini untuk pertama kalinya dilakukan di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa, (7/2).
“Ini peristiwa yang sangat bersejarah karena ini LHP pertama OIKN yang penyerahannya dilakukan pertama kalinya di Nusantara, ini bisa masuk rekor MURI karena yang pertama abadi,” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono.
Selain itu, sambung Bambang, pelaksanaan penyerahannya juga pertama kali dilakukan di ruang terbuka, bahkan di titik nol ini sebuah sejarah baru untuk Nusantara dan Indonesia.
Bambang mengucapkan terima kasih kepada BPK karena telah melakukan pemeriksaan meski belum memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Ini justru luar biasa, karena saat ini kami memiliki landasan, juga memiliki rekomendasi, memiliki hal-hal yang harus kita lakukan agar OIKN dari awal kami benar-benar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Bambang.
Bambang mengatakan OIKN ingin agar memiliki standar ESG internasional, yakni Environmental, Social, and Governance.
Cara ini untuk antisipasi jika ada kasus di governance yang membuat 'cacat', maka ke depannya akan sulit bagi OIKN untuk mengembangkan diri dan membangun.
Penyerahan LHP pertama OIKN ini untuk pertama kalinya dilakukan di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan