BPK Sesalkan Isu Miring Swap Mitratel yang Rugikan Negara
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit mengenai Swap Mitratel yang dilakukan antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). BPK menilai proses tender aksi korporasi itu dinilai transparan dan tak bermasalah.
Meski demikian, BPK mempertanyakan pemberitaan negatif yang menyebabkan anjloknya saham Telkom sebagai perusahaan 'plat merah', dan jelas merugikan negara.
"Kita melakukan audit untuk proses tender. Hasilnya sesuai, tidak ada hal aneh, dan baik-baik saja. Yang aneh justru ada isu-isu yang berakibat saham PT Telekomunikasi justru turun bebas, Karena seolah-olah memang benar-benar ada kerugian. Itu merugikan negara," kata Anggota BPK Achsanul Qosasi, di Jakarta, Minggu (3/5).
Pihaknya menegaskan, tender Swap tak bermasalah. Karenanya, proses bisnis itu bisa berjalan. Achsanul sepakat dengan Menteri BUMN Rini Suwandi bahwa Swap Mitratel adalah aksi korporasi yang tujuannya menguntungkan pihak terkait.
Jika ada dinamika pro-kontra di internal Telkom, pemerintah tak ikut campur. Aqsanul menegaskan, hanya Dewan Komisaris dan Direksi yang mengurusi hal tersebut.
"Bukan urusan yang lain," tegasnya.
Menurutnya, soal kerugian negara, BPK belum menghitungnya karena transaksi Swap sendiri belum tuntas. Karenanya, ia malah mempertanyakan jika ada pihak mengutip audit BPK terhadap proses bisnis itu. Penghembusan isu negatif, kata dia, malah merugikan negara dengan kepemilikannya di Telkom.
"BPK belum bisa mengatakan adanya kerugian negara karena transaksinya belum tuntas terjadi. Justru, negara dirugikan karena isu itu, saham PT Telkom terjun bebas dari 2,90 ke 2,15. Itu kerugian kan," ungkap mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR ini.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit mengenai Swap Mitratel yang dilakukan antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom)
- Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpotensi Dapatkan Pendanaan untuk Transisi Energi & Rumah Murah dari Inggris
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini