BPK Siap Audit Dana Haji
Kamis, 15 Januari 2009 – 20:34 WIB
JAKARTA—Dugaan korupsi haji yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) akan ditindaklanjuti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Demikian juga desakan ICW agar pemerintah mengembalikan kelebihan biaya haji 2008 sebesar Rp 543,394 miliar (sesuai hitungan ICW, red), menyusul keputusan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, diminta ICW atau tidak, pihaknya akan melakukan audit terhadap penyelenggara haji dalam hal ini Departemen Agama. "Tidak usah meminta BPK pasti akan mengauditnya.
Sebagai lembaga independen, BPK tidak akan memihak pada siapa pun," kata Anwar saat konferensi pers di Gedung BPK, Kamis (15/1). Mengenai pernyataan Direktur Jenderal Haji Depag Slamet Riyanto, bahwa tidak ada kelebihan dana yang harus dikembalikan ke negara karena semua habis untuk biaya penyelenggaraan haji, Anwar menegaskan semuanya akan dibuktikan dalam hasil auditan nanti. "Ada kelebihan dana atau tidak akan kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti. Yang jelas BPK siap mengaudit dana haji Indonesia," tukasnya. (esy)
Baca Juga:
JAKARTA—Dugaan korupsi haji yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) akan ditindaklanjuti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya