BPK Siap Gelar Audit Investigasi Bank Indover
Mesti Tunggu Surat Resmi Pemerintah – DPR
Jumat, 07 November 2008 – 01:18 WIB
JAKARTA – Penyeleseaian krisis finansial di De Indonesishe Overzeese Bank alias Bank Indover, sepertinya tetap saja bakal melarut. Meski ada dorongan sejumlah pihak agar anak usaha Bank Indonesia (BI) itu diaudit, namun, tanda-tanda audit belum nampak. Aritonang menambahkan, sebenarnya BPK pernah melakukan audit terhadap Bank Indover pada 2006. Dalam audit tersebut, BPK menemukan kredit bermasalah sebesar USD 6,82 juta atau Rp 63 miliar di anak perusahaan Indover bernama Indover Bank Hongkong.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan siap mengaudit Bank Indover, belum secara resmi mendapat perintah dari pemerintah dan DPR. ‘’Belum ada pengajuan resmi kepada BPK,’’ terang anggota BPK Baharuddin Aritonang Kamis (6/11). Mestinya, kata Aritonang, pemilik kepentingan terkait Bank Indover, yakni pemerintah dan DPR, yang harus pro aktif kepada BPK.
Baca Juga:
‘’Pemilik kepentingan dalam kasus Bank Indover, pemerintah dan DPR, dapat mengajukan ke permintaan BPK. Itu kalau pemilik kepentingan menganggap perlu ada audit,’’ tegas mantan anggota MPR dan DPR ini. Kepentingan audit ini dilakukan agar kerugian yang diderita pemerintah terkait buruknya kinerja Bank Indover menjadi lebih jelas.
Baca Juga:
JAKARTA – Penyeleseaian krisis finansial di De Indonesishe Overzeese Bank alias Bank Indover, sepertinya tetap saja bakal melarut. Meski ada
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Petani Karet Menjerit, Butuh Uluran Tangan Pemerintah
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo