BPK Siap Gelar Audit Investigasi Bank Indover
Mesti Tunggu Surat Resmi Pemerintah – DPR
Jumat, 07 November 2008 – 01:18 WIB
JAKARTA – Penyeleseaian krisis finansial di De Indonesishe Overzeese Bank alias Bank Indover, sepertinya tetap saja bakal melarut. Meski ada dorongan sejumlah pihak agar anak usaha Bank Indonesia (BI) itu diaudit, namun, tanda-tanda audit belum nampak. Aritonang menambahkan, sebenarnya BPK pernah melakukan audit terhadap Bank Indover pada 2006. Dalam audit tersebut, BPK menemukan kredit bermasalah sebesar USD 6,82 juta atau Rp 63 miliar di anak perusahaan Indover bernama Indover Bank Hongkong.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan siap mengaudit Bank Indover, belum secara resmi mendapat perintah dari pemerintah dan DPR. ‘’Belum ada pengajuan resmi kepada BPK,’’ terang anggota BPK Baharuddin Aritonang Kamis (6/11). Mestinya, kata Aritonang, pemilik kepentingan terkait Bank Indover, yakni pemerintah dan DPR, yang harus pro aktif kepada BPK.
Baca Juga:
‘’Pemilik kepentingan dalam kasus Bank Indover, pemerintah dan DPR, dapat mengajukan ke permintaan BPK. Itu kalau pemilik kepentingan menganggap perlu ada audit,’’ tegas mantan anggota MPR dan DPR ini. Kepentingan audit ini dilakukan agar kerugian yang diderita pemerintah terkait buruknya kinerja Bank Indover menjadi lebih jelas.
Baca Juga:
JAKARTA – Penyeleseaian krisis finansial di De Indonesishe Overzeese Bank alias Bank Indover, sepertinya tetap saja bakal melarut. Meski ada
BERITA TERKAIT
- Berkomitem Beri Pelayanan Terbaik, IAS Handle Kargo Logistik MotoGP 2024 Mandalika
- Penambahan Stok BBM di Ajang MotoGP Turut Menggerakkan Ekonomi Lokal
- Aktivis Dorong Penggunaan Telur Berstandar Kesejahteraan Hewan yang Lebih Tinggi
- Venya Villa Ubud Bidik Investor Asing
- Rayakan HUT ke-35, Bank Raya Tangguh dan Tumbuh Sehat dengan Luncurkan Berbagai Inovasi
- Panitia Munaslub Kadin: Anindya Novyan Bakrie Ingin Merangkul Semua Pihak