BPK Siap Laporkan Temuan ke Aparat Hukum
Jumat, 25 November 2011 – 23:51 WIB
JAKARTA--Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cris Kuntadi mengatakan, pemeriksaan eksternal serta internal diperlukan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah.
Di samping mewujudkan aparatur yang profesional, bersih dan bertanggung jawab, memberantas penyalahgunaan wewenang serta praktik KKN.
Baca Juga:
"Kenapa setiap instansi harus diperiksa BPK? Ini untuk menegakkan peraturan yang berlaku dan mengamankan keuangan negara," kata Cris Kuntadi dalam keterangan persnya, Jumat (25/11).
Ditambahkannya, pemeriksaan laporan keuangan (LK) bertujuan memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LKPP. Dasarnya disesuaikan pada kesesuaian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
JAKARTA--Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cris Kuntadi mengatakan, pemeriksaan eksternal serta internal
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK