BPK Tak Bisa Cairkan Dana Stimulus
Rabu, 25 Maret 2009 – 14:57 WIB

BPK Tak Bisa Cairkan Dana Stimulus
Seperti yang disebutkan dalam Pasar 1 UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengeloaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yakni pemeriksaan dilakukan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK bertugas melaksanakan pemeriksaan pasca pelaksanaan anggaran.(lev)
Baca Juga:
JAKARTA-Terkait kebijakan pemerintah mengenai pencairan dana stimulus, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, lembaga tersebut tidak mempunyai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya