BPK Tak Pasang Target Waktu

Audit Hambalang Tahap Dua Akan Telisik Uang ke DPR

BPK Tak Pasang Target Waktu
BPK Tak Pasang Target Waktu
Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Mereka berdua disangka telah bersama-sama menyalahgunakan wewenang dalam pengggunaan anggaran proyek Hambalang. (sof/nw)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak memasang target waktu dalam merampungkan audit investigatif tahap kedua atas proyek pembangunan pusat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News