BPK Tak Pasang Target Waktu
Audit Hambalang Tahap Dua Akan Telisik Uang ke DPR
Senin, 31 Desember 2012 – 06:46 WIB
Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Mereka berdua disangka telah bersama-sama menyalahgunakan wewenang dalam pengggunaan anggaran proyek Hambalang. (sof/nw)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak memasang target waktu dalam merampungkan audit investigatif tahap kedua atas proyek pembangunan pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta