BPK tak Sentuh Kebijakan Bailout
Senin, 14 Desember 2009 – 20:16 WIB
BPK tak Sentuh Kebijakan Bailout
JAKARTA -- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga ketua tim audit investigasi skandal Bank Century, Hasan Bisri menjelaskan bahwa tim yang dia pimpin tidak melakukan penilaian mengenai salah atau benar langkah kebijakan penyelamatan Bank Century yang sudah diambil. Dikatakan, tim hanya melakukan audit terhadap kondisi Bank Century sejak awal hingga saat dilakukanya bailout. Sementara, baik KPK, Kejagung dan Polri siap menindaklanjuti temuan BPK yang menyebut ada sembilan indikasi pidana dalam proses penyelamatan Bank Century. Ketiga instansi itu berjanji akan langsung menindaklanjuti temuan yang secara resmi diserahkan dan diekspose BPK, Senin (14/12) petang tersebut.
"BPK tidak menilai apakah kebijakan itu benar atau salah. Karena itu merupakan hak pemerintah. Kalau kita masuk ke ranah itu, maka tidak akan ada titik temunya," terang Hasan Basri saat menggelar konperensi pers di gedung BPK, Jakarta, usai menggelar pertemuan dengan kejaksaan, kepolisian, serta BPK, Senin (14/12).
Baca Juga:
Hasan hanya menjelaskan bahwa hasil audit investigasi telah menemukan sejumlah fakta-fakta penting mengenai kondisi Century sebelum dilakukan langkah penyelamatan. "Kami menemukan fakta bahwa kondisi bank sebelum diselamatkan seperti itu dan KSSK meengambil kebijakan berdasarkan data-data seperti itu," ujarnya. Untuk selanjutnya, sambung Hasan, biarlah aparat penegak hukum yang mengusutnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga ketua tim audit investigasi skandal Bank Century, Hasan Bisri menjelaskan bahwa tim yang
BERITA TERKAIT
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda dan Pangdam Langsung Angkat Bicara
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Menhut Raja Antoni Memandikan Gajah di Tangkahan, Dukung Ekowisata di Taman Nasional
- Menhut Minta Jangan Ragu-Ragu, Regulasi yang Mempersulit Silakan Dilaporkan