BPK tak Sentuh Kebijakan Bailout
Senin, 14 Desember 2009 – 20:16 WIB
''Sepanjang itu ada, KPK akan tangani,'' ujar pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Dijelaskan, sembilan temuan itu tidak cukup dijadikan alat bukti dalam penuntasan kasus tersebut.
Baca Juga:
Pihaknya masih perlu memeriksa, mengumpulkan bukti serta mendengarkan keterangan para saksi. ''Itu belum cukup, karena harus dibuktikan dengan pemeriksaan orang-orang (pihak yang terlibat),'' ujar Tumpak.
Pendapat senada juga ditegaskan, oleh Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi. Menurutnya, temuan itu akan ditindak lanjuti, dan menjadi pelengkap perkara century yang sedang ditangani. ''Pertemuan-pertemuan ini akan kami jadikan petunjuk untuk mengembangkan kasus ini. '' terangnya.
Sebagai gambaran, sebelum BPK merilis adanya sembilan dugaan pidana dalam penyelamatan bank bermasalah itu, KPK, Polri dan Kejagung telah membagi sejumlah tindak pidana dalam kasus itu.
JAKARTA -- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga ketua tim audit investigasi skandal Bank Century, Hasan Bisri menjelaskan bahwa tim yang
BERITA TERKAIT
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP