BPK tak Sentuh Kebijakan Bailout

BPK tak Sentuh Kebijakan Bailout
BPK tak Sentuh Kebijakan Bailout
''Sepanjang itu ada, KPK akan tangani,'' ujar pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Dijelaskan, sembilan temuan itu tidak cukup dijadikan alat bukti dalam penuntasan kasus tersebut.

Pihaknya masih perlu memeriksa, mengumpulkan bukti serta mendengarkan keterangan para saksi. ''Itu belum cukup, karena harus dibuktikan dengan pemeriksaan orang-orang (pihak yang terlibat),'' ujar Tumpak.

Pendapat senada juga ditegaskan, oleh Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi. Menurutnya, temuan itu akan ditindak lanjuti, dan menjadi pelengkap perkara century yang sedang ditangani. ''Pertemuan-pertemuan ini akan kami jadikan petunjuk untuk mengembangkan kasus ini. '' terangnya.

Sebagai gambaran, sebelum BPK merilis adanya sembilan dugaan pidana dalam penyelamatan bank bermasalah itu, KPK, Polri dan Kejagung telah membagi sejumlah tindak pidana dalam kasus itu.

JAKARTA -- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga ketua tim audit investigasi skandal Bank Century, Hasan Bisri menjelaskan bahwa tim yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News