BPK Tak Temukan Pelanggaran Dana
Rabu, 13 Oktober 2010 – 09:14 WIB
JAKARTA - Hasil audit terhadap anggaran perjalanan dinas Presiden RI, sejauh ini disebut aman. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penyelewengan uang negara dalam penggunaan biaya kunjungan dinas yang dikelola Sekretariat Negara (Setneg) itu. Meski tidak menemukan unsur pelanggaran, BPK tetap menilai anggaran Rp 179 miliar - berdasar laporan APBN 2010 - tersebut adalah pembiayaan negara yang besar. Menurut Hasan, biaya termahal dalam kegiatan kunjungan presiden adalah pos untuk carter pesawat.
"Kami melihat patuh-patuh saja," kata anggota BPK, Hasan Bisri, setelah ikut menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester I/2010 BPK kepada DPR, di Senayan, kemarin (12/10).
Menurut dia, berdasar hasil pemeriksaan, pihaknya belum menemukan pelanggaran dalam pemanfaatan anggaran kunjungan presiden selama ini. Hanya, penilaian BPK tersebut tidak termasuk efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Misalnya, lembaga auditor keuangan negara itu tidak memasukkan penilaian jumlah delegasi yang wajar untuk dibawa setiap melakukan kunjungan, baik luar negeri maupun domestik. "Saya kira itu adalah diskresi (kewenangan, Red) presiden. Siapa yang harus ikut itu urusan presiden," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hasil audit terhadap anggaran perjalanan dinas Presiden RI, sejauh ini disebut aman. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penyelewengan
BERITA TERKAIT
- Presidium: NU jadi Anomali di Bawah PBNU
- Praperadilan Mbak Ita Ditolak, KP2KKN Jateng Singgung Tersangka KPK
- Diduga Buntut Konflik Ormas di Blora, Markas Pemuda Pancasila Jabar Diserang
- Sukseskan Program Pemerintah, TNI AL Laksanakan Makan Bergizi Gratis
- Kepala BKN Bilang R2 dan R3 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas