BPK Tak Ungkap Aliran Dana
Senin, 23 November 2009 – 16:08 WIB
JAKARTA - Meski audit investigasi BPK terhadap Bank Century (BC) sudah menemukan banyak pelanggaran dan indikasi kerugian negara, tapi harapan publik belum semuanya terpenuhi. Yang menjadi pertanyaan terutama menyangkut aliran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun tersebut.
Sebenarnya, publik berharap banyak agar audit BPK ini bisa membongkar soal aliran dana itu. Tapi nyatanya, dalam laporan audit tersebut tidak diungkapkan mengenai itu.
Baca Juga:
"Ada ketentuan dalam UU menyangkut PPATK ini, bahwa hasilnya sama sekali tak bisa diserahkan selain ke polisi dan jaksa. Itu pun masih ada ketentuan lain, bahwa itu harus tetap dirahasiakan," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo, kepada pers, Senin (23/11).
Sementara, lanjut Hadi, status BC saat ini masih belum dalam proses penyidikan. BC sejauh ini baru dimintakan auditnya. "BPK sudah surati PPATK. Sudah ada data. Tapi memang baru sebagian," ungkapnya lagi.
JAKARTA - Meski audit investigasi BPK terhadap Bank Century (BC) sudah menemukan banyak pelanggaran dan indikasi kerugian negara, tapi harapan publik
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan