BPK Taksir PT Asabri Merugikan Negara Sekitar Rp 16 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian negara di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) mencapai Rp 16 triliun.
Anggota BPK Harry Azhar menerangkan, pihaknya hingga kini masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada perusahaan asuransi untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah itu.
"BPK sedang mengumpulkan data dan informasi diperkirakan potensi kerugian Rp 10-16 triliun," kata saat dikonfirmasi, Rabu (14/1).
Apabila hasil audit telah dilakukan, kata Harry, BPK akan menyerahkan data tersebut kepada KPK.
Seperti diketahui, KPK menunggu laporan BPK terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Kami harus komunikasi dengan BPK RI dulu. BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dihubungi, Senin (13/1).
Mantan Kabaharkam Polri ini menerangkan, perlu bagi KPK untuk melihat bagaimana laporan audit BPK terhadap Asabri. Sebelum hal itu terjadi, maka KPK sifatnya menunggu.
"Prinsipnya KPK bekerja, tetapi sekali lagi kami mau dengar dulu dari BPK RI," jelas jenderal polisi bintang tiga aktif ini. (tan/jpnn)
KPK saat ini masih menunggu laporan BPK terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan