BPK Tegaskan Uang LPS Milik Negara
Rabu, 16 Desember 2009 – 15:03 WIB
"Jadi dalam menghimpun dana penjaminan bank itu, LPS sesungguhnya bekerja atas fasilitas dan adanya keikutsertaan uang negara antara Rp4 triliun sampai Rp8 triliun. Jadi ada dua hal yang harus dipahami, yakni fasilitas yang diberikan pemerintah dan adanya dana keikutsertaan dana negara," tegasnya.
Dengan adanya penegasan itu, Ketua BPK Hadi Purnomo juga meminta semua pihak untuk menghentikan berbagai kontroversial tentang asal-usul status dana LPS tersebut. "Itu jelas-jelas dana negara dan tidak diperdebatkan lagi," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menegaskan bahwa dana penjamin yang ada di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana
- Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol