BPK Tegaskan Uang LPS Milik Negara

BPK Tegaskan Uang LPS Milik Negara
BPK Tegaskan Uang LPS Milik Negara
"Jadi dalam menghimpun dana penjaminan bank itu, LPS sesungguhnya bekerja atas fasilitas dan adanya keikutsertaan uang negara antara Rp4 triliun sampai Rp8 triliun. Jadi ada dua hal yang harus dipahami, yakni fasilitas yang diberikan pemerintah dan adanya dana keikutsertaan dana negara," tegasnya.

Dengan adanya penegasan itu, Ketua BPK Hadi Purnomo juga meminta semua pihak untuk menghentikan berbagai kontroversial tentang asal-usul status dana LPS tersebut. "Itu jelas-jelas dana negara dan tidak diperdebatkan lagi," tegasnya. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Darmono Resmi Wakajagung

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menegaskan bahwa dana penjamin yang ada di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News