BPK Tegaskan Uang LPS Milik Negara
Rabu, 16 Desember 2009 – 15:03 WIB
"Jadi dalam menghimpun dana penjaminan bank itu, LPS sesungguhnya bekerja atas fasilitas dan adanya keikutsertaan uang negara antara Rp4 triliun sampai Rp8 triliun. Jadi ada dua hal yang harus dipahami, yakni fasilitas yang diberikan pemerintah dan adanya dana keikutsertaan dana negara," tegasnya.
Dengan adanya penegasan itu, Ketua BPK Hadi Purnomo juga meminta semua pihak untuk menghentikan berbagai kontroversial tentang asal-usul status dana LPS tersebut. "Itu jelas-jelas dana negara dan tidak diperdebatkan lagi," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menegaskan bahwa dana penjamin yang ada di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.