BPK Temukan 12.612 Kasus Senilai Rp20,25 Triliun

BPK Temukan 12.612 Kasus Senilai Rp20,25 Triliun
BPK Temukan 12.612 Kasus Senilai Rp20,25 Triliun
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai Rp.20,25 triliun dari hasil pemeriksaan pada semester II tahun 2011 dengan memprioritaskan pada pemeriksaan kinerja dan dengan tujuan tertentu.

“Dari total temuan pemeriksaan BPK ini sebanyak 4.941 kasus senilai Rp.13,25 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan,”ujar Kepala BPK Hadi Poernomo dalam sambutan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun anggaran 2011 kepada DPR, di rapat paripurna, Selasa (3/4).

Adapun temuan pemeriksaan berupa ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 1.056 kasus senilai Rp.6,99 triliun. Selain itu, dilaporkan pula temuan penyimpangan administrasi dan kelemahan system pengendalian intern (SPI) sebanyak 6.615 kasus.

Menurutnya, dari temuan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp.13,25 triliun selama proses pemeriksaan entitas telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas Negara/ daerah/ perusahaan senilai Rp.81,71 miliar dengan rincian temuan kerugian senilai Rp.35,99 miliar, potensi kerugian senilai Rp.9,53 miliar dan kekurangan penerimaan senilai Rp.36,17 miliar.

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai Rp.20,25 triliun dari hasil pemeriksaan pada semester II tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News