BPK Temukan 12.612 Kasus Senilai Rp20,25 Triliun
Selasa, 03 April 2012 – 13:24 WIB
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai Rp.20,25 triliun dari hasil pemeriksaan pada semester II tahun 2011 dengan memprioritaskan pada pemeriksaan kinerja dan dengan tujuan tertentu. Menurutnya, dari temuan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp.13,25 triliun selama proses pemeriksaan entitas telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas Negara/ daerah/ perusahaan senilai Rp.81,71 miliar dengan rincian temuan kerugian senilai Rp.35,99 miliar, potensi kerugian senilai Rp.9,53 miliar dan kekurangan penerimaan senilai Rp.36,17 miliar.
“Dari total temuan pemeriksaan BPK ini sebanyak 4.941 kasus senilai Rp.13,25 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan,”ujar Kepala BPK Hadi Poernomo dalam sambutan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun anggaran 2011 kepada DPR, di rapat paripurna, Selasa (3/4).
Baca Juga:
Adapun temuan pemeriksaan berupa ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 1.056 kasus senilai Rp.6,99 triliun. Selain itu, dilaporkan pula temuan penyimpangan administrasi dan kelemahan system pengendalian intern (SPI) sebanyak 6.615 kasus.
Baca Juga:
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai Rp.20,25 triliun dari hasil pemeriksaan pada semester II tahun
BERITA TERKAIT
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP