BPK Temukan 223 Kasus Korupsi
Diserahkan ke KPK dan Kejaksaan
Selasa, 15 September 2009 – 10:34 WIB

BPK Temukan 223 Kasus Korupsi
Adapun rinciannya adalah 8 kasus senilai Rp 92 miliar diserahkan ke Kejaksaan Agung serta 11 kasus senilai Rp 248 miliar dan USD 94,6 ribu diserahkan ke KPK. (esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 223 kasus berindikasi unsur pidana dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan