BPK Temukan 88 Ketidakberesan Pengelolaan Keuangan di Banten

BPK Temukan 88 Ketidakberesan Pengelolaan Keuangan di Banten
BPK Temukan 88 Ketidakberesan Pengelolaan Keuangan di Banten
Catatan: BPK memerikan waktu 60 hari untuk klarifikasi dan pengembalian kerugian negara bila tidak akan dilaporkan ke penegak hukum.

SERANG - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menemukan 88 kejanggalan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2011 pada Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News