BPK Temukan Banyak Pelanggaran
Skandal Bank Century
Senin, 23 November 2009 – 13:00 WIB
BPK Temukan Banyak Pelanggaran
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyerahkan hasil audit investigatif atas Bank Century kepada DPR RI. Penyerahan dilakukan Ketua BPK, Hadi Purnomo kepada pimpinan DPR RI.
Sebagimana sudah diprediksi, laporan hasil audit banyak menemukan pelanggaran atas penanganan BC. Mulai dari proses merger dan pengawasan BC oleh Bank Indonesia (BI). "Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa patut diduga terjadi pelanggaran dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century," kata Hadi Purnomo.
BI, kata dia, bersikap tidak tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkan sendiri. Selain itu, BI juga tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan BC selama 2005-2008.
"Misalnya BI tidak menempatkan BC sebagai bank dalam pengawasan khusus meskipun CAR BC telah negatif 132,5 persen," katanya.
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyerahkan hasil audit investigatif atas Bank Century kepada DPR RI. Penyerahan dilakukan Ketua
BERITA TERKAIT
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan
- BRCC Indonesia Melaksanakan Ujian Masuk Universitas Tiongkok
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Ajak Manfaatkan Kebijakan Inovatif
- Pelayanan Celltech Stem Cell Hadir di RS Pusat Pertahanan Negara
- Setelah 7 Bulan Menderita, Maesaroh Kembali ke Indonesia dengan Bantuan Sarifah Ainun