BPK Temukan Banyak Pelanggaran
Skandal Bank Century
Senin, 23 November 2009 – 13:00 WIB
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyerahkan hasil audit investigatif atas Bank Century kepada DPR RI. Penyerahan dilakukan Ketua BPK, Hadi Purnomo kepada pimpinan DPR RI.
Sebagimana sudah diprediksi, laporan hasil audit banyak menemukan pelanggaran atas penanganan BC. Mulai dari proses merger dan pengawasan BC oleh Bank Indonesia (BI). "Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa patut diduga terjadi pelanggaran dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century," kata Hadi Purnomo.
BI, kata dia, bersikap tidak tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkan sendiri. Selain itu, BI juga tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan BC selama 2005-2008.
"Misalnya BI tidak menempatkan BC sebagai bank dalam pengawasan khusus meskipun CAR BC telah negatif 132,5 persen," katanya.
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyerahkan hasil audit investigatif atas Bank Century kepada DPR RI. Penyerahan dilakukan Ketua
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week