BPK Temukan Banyak Pelanggaran
Skandal Bank Century
Senin, 23 November 2009 – 13:00 WIB
BPK Temukan Banyak Pelanggaran
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyerahkan hasil audit investigatif atas Bank Century kepada DPR RI. Penyerahan dilakukan Ketua BPK, Hadi Purnomo kepada pimpinan DPR RI.
Sebagimana sudah diprediksi, laporan hasil audit banyak menemukan pelanggaran atas penanganan BC. Mulai dari proses merger dan pengawasan BC oleh Bank Indonesia (BI). "Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa patut diduga terjadi pelanggaran dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century," kata Hadi Purnomo.
BI, kata dia, bersikap tidak tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkan sendiri. Selain itu, BI juga tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan BC selama 2005-2008.
"Misalnya BI tidak menempatkan BC sebagai bank dalam pengawasan khusus meskipun CAR BC telah negatif 132,5 persen," katanya.
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyerahkan hasil audit investigatif atas Bank Century kepada DPR RI. Penyerahan dilakukan Ketua
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP