BPK Temukan Indikasi Tindak Pidana Senilai Rp 3,67 Triliun

BPK Temukan Indikasi Tindak Pidana Senilai Rp 3,67 Triliun
BPK Temukan Indikasi Tindak Pidana Senilai Rp 3,67 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengungkapkan dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2013, terdapat 42 temuan yang diduga terdapat penyimpangan di sejumlah kementerian/lembaga. Temuan itu, kata Hadi, telah dilaporkan ke penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.

“Sudah kami sampaikan ke penegak hukum. Itu temuan yang patut diduga terdapat penyimpangan sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penegak hukum," kata Hadi di Jakarta, Senin, (11/11).

Dari temuan itu, kata Hadi, ada indikasi tindak pidana dengan total Rp 3,67 triliun. Dalam hal ini Hadi mengaku tidak dapat menyebutkan satu persatu jenis temuan tersebut. Hadi juga enggan menyebut nama kementerian dan lembaga yang diduga terdapat penyimpangan itu.

“Saya lupa satu-persatunya di mana saja. Tapi yang pasti kami sudah melaporkannya,” kata Hadi.

Sementara itu, dari laporan IHPS tersebut, menurut Hadi, dari tahun 2009 sampai Semester 2013  baru 50,74 persen IHPS yang ditindaklanjuti oleh pemerintah. Total rekomendasi BPK selama 2009-2013 mencapai 193.600 kasus senilai Rp 73,27 triliun.Sejak tahun 2009-2012 , BPK telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 33 ,88 triliun dari penyetoran uang ke kas negara. (flo/jpnn)

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengungkapkan dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2013, terdapat 42 temuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News