BPK Temukan Kerugian Negara Rp30 T
Selasa, 21 April 2009 – 11:12 WIB

BPK Temukan Kerugian Negara Rp30 T
JAKARTA- Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2008 menemukan kerugian negara akibat kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) atas program dan kegiatan, serta ketidakpatuhan terhadap aturan senilai Rp 30 triliun. Temuan itu berdasar hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), yang disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution dala rapat paripurna DPR di Senayan, Selasa (21/4) pagi.
Baca Juga:
"Kelemahan SPI ini tidak hanya menimbulkan kesalahan administrasi, namun juga kerugian negara, potensi kerugian negara, kekurangan penerimaan negara, pemborosan, ketidakefektifan bahkan indikasi pidana," papar Anwar dalam laporan resminya ke DPR. Rapat dipimpin Ketua DPR Agung laksono. Anwar menjelaskan, objek pemeriksaan semester II 2008 seluruhnya 683 buah, terdiri dari 424 objek PDTT, 59 objek pemeriksaan kinerja dan 200 objek pemeriksaan keuangan.
Baca Juga:
JAKARTA- Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2008 menemukan kerugian negara akibat kelemahan sistem pengendalian
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional