BPK Temukan Kerugian Negara Rp30 T

BPK Temukan Kerugian Negara Rp30 T
BPK Temukan Kerugian Negara Rp30 T

 

JAKARTA- Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2008 menemukan kerugian negara akibat kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) atas program dan kegiatan, serta ketidakpatuhan terhadap aturan senilai Rp 30 triliun. Temuan itu berdasar hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), yang disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution dala rapat paripurna DPR di Senayan, Selasa (21/4) pagi.

 

"Kelemahan SPI ini tidak hanya menimbulkan kesalahan administrasi, namun juga kerugian negara, potensi kerugian negara, kekurangan penerimaan negara, pemborosan, ketidakefektifan bahkan indikasi pidana," papar Anwar dalam laporan resminya ke DPR. Rapat dipimpin Ketua DPR Agung laksono. Anwar menjelaskan, objek pemeriksaan semester II 2008 seluruhnya 683 buah, terdiri dari 424 objek PDTT, 59 objek pemeriksaan kinerja dan 200 objek pemeriksaan keuangan.

 

Khusus temuan BPK terhadap PDTT antara lain, BPK menemukan kerugian yang signifikan seperti kerugian negara pada pelaksanaan belanja negara atau pemda sebesar Rp 25 miliar, terhadap belanja pusat dan khusus belanja daerah Rp 253 miliar.Kerugian pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap 2.592 sekolah senilai Rp 624 miliar karena penggunaan tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

 

  JAKARTA- Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2008 menemukan kerugian negara akibat kelemahan sistem pengendalian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News