BPK Temukan Kerugian Negara Rp30 T
Selasa, 21 April 2009 – 11:12 WIB
![BPK Temukan Kerugian Negara Rp30 T](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
BPK Temukan Kerugian Negara Rp30 T
JAKARTA- Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2008 menemukan kerugian negara akibat kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) atas program dan kegiatan, serta ketidakpatuhan terhadap aturan senilai Rp 30 triliun. Temuan itu berdasar hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), yang disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution dala rapat paripurna DPR di Senayan, Selasa (21/4) pagi.
Baca Juga:
"Kelemahan SPI ini tidak hanya menimbulkan kesalahan administrasi, namun juga kerugian negara, potensi kerugian negara, kekurangan penerimaan negara, pemborosan, ketidakefektifan bahkan indikasi pidana," papar Anwar dalam laporan resminya ke DPR. Rapat dipimpin Ketua DPR Agung laksono. Anwar menjelaskan, objek pemeriksaan semester II 2008 seluruhnya 683 buah, terdiri dari 424 objek PDTT, 59 objek pemeriksaan kinerja dan 200 objek pemeriksaan keuangan.
Baca Juga:
JAKARTA- Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2008 menemukan kerugian negara akibat kelemahan sistem pengendalian
BERITA TERKAIT
- Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi, Kemenhan Beralasan Soal Kompetensi
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan