BPK Temukan Ketidakpatuhan Senilai Rp 40,55 Triliun
Selasa, 07 April 2015 – 14:45 WIB
Sedangkan dari penerimaan negara di sektor minyak dan gas (Migas) di Kementerian Keuangan, masih terdapat masalah penetapan target lifting migas dalam APBN-APBNP tidak didasarkan pada target lifting yang telah disepakati antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).
"Belum ada mekanisme monitoring serta evaluasi atas pencapaian target lifting. Pemerintah juga belum melakukan upaya optimal dalam mengatasi kendala-kendala yang terjadi pada kehiatan hulu migas yang dapat mempengaruhi pencapaian target lifting," tambah Harry.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis melaporan, pada semester II tahun 2014 lembaganya menemukan sebanyak 7.950 kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
- Ini Penyebab Stasiun Karet Akan Ditutup Pemerintah
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI