BPK Temukan Rp 1,560 T Dana BOS-DPL Tak Jelas

BPK Temukan Rp 1,560 T Dana BOS-DPL Tak Jelas
BPK Temukan Rp 1,560 T Dana BOS-DPL Tak Jelas
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dana BOS dan dana pendidikan lainnya (DPL) untuk tahun anggaran 2007/2008. Pemeriksaan yang dilakukan pada 4.127 sekolah di 33 provinsi termasuk Sulut dan 62 pemkab/pemkot itu menunjukkan ada sekitar Rp 1,560 triliun dana yang penggunaannya tidak jelas.

Adapun rinciannya, 2.592 sekolah (62,84 persen) tidak mencantumkan seluruh penerimaan dana BPS dan DPL dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) senilai Rp 624,19 miliar. Sementara, dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan pungutan, pemotongan dan menerima penyetoran kembali dana alokasi khusus (DAK) dan DPL dari sekolah senilai Rp 2,13 miliar, sehingga terjadi penyimpangan Rp 2,13 miliar.

Terungkap juga bahwa penggunaan dan pertanggungjawaban dana safeguarding tidak sesuai ketentuan, yakni senilai Rp 2,40 miliar. Berikut juga ada penggunaan dana BOS yang tidak tepat sasaran senilai Rp 28,14 miliar, pembelian buku di luar juknis Rp 1,219 miliar, barang hasil pembelian DPL yang belum dimanfaatkan Rp 36,228 miliar, penitipan uang pajak DAK yang tidak disetorkan ke kas negara Rp 1,635 miliar.

Lantas, ada juga sisa dana BOS dan pendapatan jasa giro yang tidak disetor ke kas negara, sebesar Rp 23,393 miliar, serta aset hasil bantuan pemerintah pusat yang tidak jelas status kepemilikannya sebesar Rp 744,805 miliar. Ditemukan juga oleh BPK, adanya pelaksanaan pekerjaan DAK tidak secara swasekelola yang diarahkan pada rekanan tertentu, dengan nilai sebesar Rp 96,718 miliar.

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dana BOS dan dana pendidikan lainnya (DPL) untuk tahun anggaran 2007/2008.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News