BPK Terancam Kehilangan Legitimasi Hasil Audit
jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyaring 32 dari 64 pendaftar calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo mengatakan dari 32 nama yang tidak lolos ada empat orang yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang audit yaitu Certified Public Accountant (CPA). Menurut dia, empat orang tersebut merupakan anggota IAPI yang sudah berpengalaman.
“Mereka selama ini telah berkiprah sebagai akuntan publik dan berpengalaman sebagai bagian dari tim pemeriksa di BPK,” kata dia dalam diskusi publik bertema "BPK di Antara Tarikan Politik dan Profesionalisme" di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7).
Menurut Tarkosunaryo, tidak lolosnya pemegang CPA pada tahap awal seleksi, menjadikan BPK berpotensi kehilangan pengakuan kompetensi dari organisasi profesi bidang auditing beberapa tahun ke depan.
“Kondisi ini akan berpotensi dapat menurunkan kepercayaan dan legitimasi terhadap kualitas laporan hasil audit di BPK," kata dia.
Tarkosunaryo menyampaikan, kalau bicara soal audit laporan keuangan, maka asosiasi profesi yang membidangi auditor laporan keuangan adalah IAPI. Karena itu, kata dia, keterwakilan seorang auditor yang memegang sertifikasi CPA menjadi salah satu simbol komitmen bagi para pimpinan BPK dalam menerapkan profesionalisme dan menjamin kualitas pemeriksaan.
Menurut Tarkosunaryo, dalam kepengurusan sebelumnya, ada beberapa orang yang memiliki sertifikat CPA, menempati posisi di BPK. Dia menyebut, misalnya Sapto Amal Damandari yang sempat menjadi anggota V (Pimpinan AKN V), anggota II (pimpinan AKN II) dan Wakil Ketua BPK. Serta, Moermahadi yang sempat menjadi anggota l (pimpinan AKN I), anggota V (pimpinan AKN V) dan saat ini menjabat ketua BPK.
“Dengan berakhirnya masa tugas Pak Moermahadi pada Bulan Oktober 2019, praktis tidak satupun pemegang CPA dalam kepemimpinan di BPK," ujar Tarkosunaryo.
Menurut Tarkosunaryo, tidak lolosnya pemegang CPA pada tahap awal seleksi, menjadikan BPK berpotensi kehilangan pengakuan kompetensi dari organisasi profesi bidang auditing beberapa tahun ke depan.
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK