BPK Terancam Kehilangan Legitimasi Hasil Audit

Menurutnya lagi, yang diperlukan juga adalah orang yang punya pandangan besar bagaimana mengawal uang negara mulai dari titik paling awal, penerimaan sampai akhir yakni belanja.
“Dan itu ada di BPK, itu yang kami harapkan," paparnya.
Dia mengatakan pula UU mensyaratkan bahwa rekrutmen anggota BPK nondiskriminatif. "Yang pasti yang harus masuk menjadi anggota BPK kualifikasi harus terukur, harus baik," ungkapnya.
Kendati bukan tim seleksi calon anggota BPK, Johnny mengatakan bahwa pendaftar harus memenuhi syarat administratif sebagaimana amanat UU BPK. Kemudian, mereka juga harus menyertakan makalahnya. "Makalahnya hebat-hebat," ujarnya.
Dia mengingatkan jangan mendikotomikan politisi, profesional. Nah, kata Johnny, profesional itu dihadapkan dengan berbagai bidang termasuklah akuntansi. “Berbagai bidang-bidang yang lain, bukan politisi versus profesional. Karena di politisi juga banyak profesional baik di DPR, MPR, DPD,” paparnya.
Menurut dia, tim seleksi yang diketuai anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, juga bukan asal-asalan melakukan seleksi. Mereka menyeleksi 64 pendaftar, termasuk makalah tentang pemahaman soal peran, fungsi, dan road map perubahan lembaga audit keuangan tersebut.
“Itu dinilai. Passing grade 77,85 adalah angka rata-rata," ujarnya.
Menurut Johnny, yang lolos seleksi kemudian diteruskan untuk diproses oleh DPD. Dia menjelaskan DPD punya waktu sebulan bulan untuk memeriksanya dan kemudian mengembalikan itu ke DPR.
Menurut Tarkosunaryo, tidak lolosnya pemegang CPA pada tahap awal seleksi, menjadikan BPK berpotensi kehilangan pengakuan kompetensi dari organisasi profesi bidang auditing beberapa tahun ke depan.
- Apresiasi Langkah Pemerintah Merespons Tarif Impor Trump, Demokrat: Pendekatan Cerdas
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN