BPK Terus Disudutkan, Ini Pembelaan Misbakhun
Kamis, 01 Juni 2017 – 16:04 WIB

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Namun, opini WTP untuk LKPP 2016 memang menyisakan enam kementrian dan lembaga negara yang masih mendapatkan predikat disclaimer. Sebab, BPK masih menolak memberikan pendapatnya terhadap laporan keuangan kementrian dan lembaga tersebut.
“Fakta ini menunjukkan bahwa dalam memberikan predikat opini BPK memberikan kualifikasi yang sangat ketat dan syarat yang berat. Untuk itu saya mengingatkan, supaya berhati-hati dengan adanya upaya yang sistematis yang mengatakan bahwa opini dan predikat hasil audit BPK bisa diperjualbelikan karena itu sangat tidak benar dan mendeskredikatkan BPK secara kelembagaan,” pintanya.(ara/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun terus menyuarakan pembelaannya terhadap institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dua auditornya terjaring
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Bela Danantara, Misbakhun Ajak Pelaku Pasar di Bursa Tetap Percaya Saham Himbara
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound