BPK Ungkap 'Borok' Otda

BPK Ungkap 'Borok' Otda
BPK Ungkap 'Borok' Otda
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas proses administrasi pemekaran daerah pada Depdagri dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). BPK menemukan banyak tahapan di proses pemekaran yang dilakukan secara sembarangan. Antara lain, pemekaran tidak melalui proses observasi oleh para ahli yang kompeten dan indepeden.

Hal tersebut tertuang dalam buku ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II Tahun 2008, yang disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution di rapat paripurna DPR di Senayan, Selasa (21/4).

Hasil pemeriksaan BPK menjelaskan, sejak 1999 hingga 2008 terbentuk 203 daerah otonom baru, yakni tujuh provinsi dan 196 kabupaten/kota. Namun sampai saat ini pemerintah belum punya grand desain yang mengatur arah kebijakan dan strategi pemekaran, serta prediksi jumlah daerah otonom yang ideal.

Selain itu, Depdagri tidak mempunyai dokumen yang menunjukkan bahwa pemekaran daerah periode 1999-2002 telah melalui observasi yang dilakukan oleh para ahli yang kompeten dan independen. Sedangkan untuk periode 2003-2008, pada umumnya telah melalui observasi untuk menilai kebenaran data teknis yang diusulkan oleh calon daerah otonom baru. Namun, tim observasi tetap bukan dari kalangan ahli yang kompeten.

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas proses administrasi pemekaran daerah pada Depdagri dan Dewan Pertimbangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News