BPK Ungkap 'Borok' Otda
Selasa, 21 April 2009 – 16:25 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas proses administrasi pemekaran daerah pada Depdagri dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). BPK menemukan banyak tahapan di proses pemekaran yang dilakukan secara sembarangan. Antara lain, pemekaran tidak melalui proses observasi oleh para ahli yang kompeten dan indepeden. Selain itu, Depdagri tidak mempunyai dokumen yang menunjukkan bahwa pemekaran daerah periode 1999-2002 telah melalui observasi yang dilakukan oleh para ahli yang kompeten dan independen. Sedangkan untuk periode 2003-2008, pada umumnya telah melalui observasi untuk menilai kebenaran data teknis yang diusulkan oleh calon daerah otonom baru. Namun, tim observasi tetap bukan dari kalangan ahli yang kompeten.
Hal tersebut tertuang dalam buku ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II Tahun 2008, yang disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution di rapat paripurna DPR di Senayan, Selasa (21/4).
Baca Juga:
Hasil pemeriksaan BPK menjelaskan, sejak 1999 hingga 2008 terbentuk 203 daerah otonom baru, yakni tujuh provinsi dan 196 kabupaten/kota. Namun sampai saat ini pemerintah belum punya grand desain yang mengatur arah kebijakan dan strategi pemekaran, serta prediksi jumlah daerah otonom yang ideal.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas proses administrasi pemekaran daerah pada Depdagri dan Dewan Pertimbangan
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab