BPK Ungkap 'Borok' Otda
Selasa, 21 April 2009 – 16:25 WIB

BPK Ungkap 'Borok' Otda
Sementara, setiap sidang DPOD juga tidak dihadiri sebagian besar menteri terkait sebagai anggota DPOD, tetapi diwakilkan staf menteri. Hal ini beresiko keputusan yang diambil DPOD tidak didasarkan pertimbangan yang komprehensif. Bahkan, ada 97 daerah baru yang tanpa melalui keputusan sidang DPOD.
Depdagri dan DPOD sendiri, masih berdasar hasil pemeriksaan BPK, tidak mendokumentasikan seluruh proses pemekaran daerah secara memadai. Meski sejak 2008 terbentuk 203 daerah baru, Depdagri belum melakukan evaluasi yang memadai terhadap kinerja daerah-daerah tersebut. "Sehingga tidak diketahui tingkat keberhasilan pencapaian kinerja pemekaran daerah, serta tidak ada feed back bagi Depdagri dan atau DPOD dalam rangka menyikapi usulan pemekaran daerah," papar Anwar. (sam/JPNN)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas proses administrasi pemekaran daerah pada Depdagri dan Dewan Pertimbangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi