BPK Ungkap 'Borok' Otda
Selasa, 21 April 2009 – 16:25 WIB
Sementara, setiap sidang DPOD juga tidak dihadiri sebagian besar menteri terkait sebagai anggota DPOD, tetapi diwakilkan staf menteri. Hal ini beresiko keputusan yang diambil DPOD tidak didasarkan pertimbangan yang komprehensif. Bahkan, ada 97 daerah baru yang tanpa melalui keputusan sidang DPOD.
Depdagri dan DPOD sendiri, masih berdasar hasil pemeriksaan BPK, tidak mendokumentasikan seluruh proses pemekaran daerah secara memadai. Meski sejak 2008 terbentuk 203 daerah baru, Depdagri belum melakukan evaluasi yang memadai terhadap kinerja daerah-daerah tersebut. "Sehingga tidak diketahui tingkat keberhasilan pencapaian kinerja pemekaran daerah, serta tidak ada feed back bagi Depdagri dan atau DPOD dalam rangka menyikapi usulan pemekaran daerah," papar Anwar. (sam/JPNN)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas proses administrasi pemekaran daerah pada Depdagri dan Dewan Pertimbangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata