BPK Ungkap Soal Temuan Dana Desa yang Dibawa Kabur
![BPK Ungkap Soal Temuan Dana Desa yang Dibawa Kabur](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/03/9d344fddcbe349c19e90a595e69303cd.jpg)
jpnn.com, MATARAM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya temuan seorang kepala desa (Kades) yang membawa kabur uang dana desa di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di hadapan rombongan komisi XI DPR-RI, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Kepala BPK Perwakilan NTB, Wahyu Priyono mengungkapkan salah satu temuan pihaknya tentang dana desa.
"Dana desa itu ada yang dibawa kabur oleh kades," ujarnya di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur, seperti dilansir Radar Lombok (Jawa Pos Group) hari ini.
Sampai saat ini, BPK sendiri tidak melakukan audit dana desa secara menyeluruh. Wahyu menyebut salah satu kades yang membawa kabur dana desa merupakan sampel saja.
Kita tidak audit semua, makanya salah satu sampel BPK itu ditemukan kades bawa kabur dana desa,” ungkapnya.
Diperjelas usai mengikuti kunker tersebut, Wahyu enggan membeberkan siapa kades yang dimaksud. Begitu juga dengan lokasi desa yang dibawa kabur dana desanya.
“Ada satu kades, itu salah satu hasil temuan kami. Saya lupa dimana, ada kok di LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan),” ucap Wahyu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) Provinsi NTB, H Rusman kaget mendengar informasi tersebut. Dirinya mengaku selama ini tidak pernah ada peristiwa kades membawa kabur dana desa.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya temuan seorang kepala desa (Kades) yang membawa kabur uang dana desa di Nusa Tenggara Barat (NTB).
- Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi