BPKH Beri Dana Bantuan Rp5 Miliar untuk Perkuat Penanganan Covid-19
Selasa, 24 Maret 2020 – 12:47 WIB

BPKH memperkuat penanganan Covid-19 dengan memberikan dana bantuan sebesar Rp5 miliar. Foto dok BPKH.go.id
“Sehingga ketika ada pasien di dua rumah sakit ini sudah siap menerima,” tutupnya.
Di samping itu, Badan Pengelola Keuangan Haji bersama Badan Amil Zakat Nasional, dan Kementrian Agama Republik Indonesia juga sepakat akan membentuk posko Covid 19 dan mengoptimalisasikan anggaran guna pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.(chi/jpnn)
BPKH memperkuat penanganan Covid-19 dengan memberikan dana bantuan sebesar Rp5 miliar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- BAZNAS Distribusikan 50.000 Paket Ramadan Bahagia ke 38 Provinsi
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BAZNAS Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini