BPKH Beri Dana Bantuan Rp5 Miliar untuk Perkuat Penanganan Covid-19
Selasa, 24 Maret 2020 – 12:47 WIB
“Sehingga ketika ada pasien di dua rumah sakit ini sudah siap menerima,” tutupnya.
Di samping itu, Badan Pengelola Keuangan Haji bersama Badan Amil Zakat Nasional, dan Kementrian Agama Republik Indonesia juga sepakat akan membentuk posko Covid 19 dan mengoptimalisasikan anggaran guna pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.(chi/jpnn)
BPKH memperkuat penanganan Covid-19 dengan memberikan dana bantuan sebesar Rp5 miliar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- BPKH Gandeng Lulu Group International Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang