BPKH Beri Penjelasan Soal Isu Defisit Ratusan Miliar Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan penjelasan mengenai adanya isu defisit sebesar Rp 317,36 miliar.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan Amri Yusuf mengatakan bahwa selama pandemi covid-19, BPKH mencatat surplus aset netto dari akumulasi nilai manfaat yang tidak digunakan akibat pembatalan ibadah haji selama dua tahun.
Rasio-rasio keuangan utama seperti likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas masih cukup solid dan stabil serta berada di atas standar yang ditetapkan. Hal itu menunjukkan bahwa dana haji tetap dikelola dengan baik.
“Rasio likuiditas wajib BPKH berada pada level dua kali lipat dari BPIH sebagaimana yang digariskan undang-undang, menunjukkan kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek,” ucap Amir di kantor BPKH, Kuningan, pada Kamis (1/8).
Dengan rasio solvabilitas di atas 100 persen, BPKH disebut tetap mampu mengatasi tantangan masa depan. Rasio YOI rata-rata 6,71 persen dan menjaga efisiensi dengan CIR 3,32 persen atau di bawah 5 persen.
Untuk defisit 2023, merupakan dampak kebijakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) yang dinamis dalam beberapa tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
“Kebijakan tersebut bertujuan meringankan beban jemaah, terutama jemaah lunas tunda,” kata dia.
Sumber pembiayaan untuk jemaah lunas tunda diambil dari aset neto berupa akumulasi Nilai Manfaat yang tidak digunakan pada musim haji 2020 dan 2021. Serta pada 2022 kuota keberangkatan jemaah hanya sebesar 50 persen.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan penjelasan mengenai adanya isu defisit sebesar Rp 317,36 miliar.
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Prabowo Hadapi Tantangan Besar Kelola Defisit Anggaran, Pakar Sarankan Hal Ini
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025