BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan kinerja luar biasa dengan nett return tertinggi sepanjang sejarah yakni Rp11,6 triliun atau nett return hampir 7% per tahun pada 2024.
Meskipun bersumber dari dana jemaah haji (non-APBN), pengelolaan dana haji sebesar Rp171 triliun dengan kinerja yang persisten positif memang agak lain dibanding dengan konsep Sovereign Wealth Fund (SWF) global, yang umumnya bersumber dari APBN.
Anggota BP BPKH Indra Gunawan menuturkan BPKH bisa menjadi acuan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang dapat menjadi model Sovereign Halal Fund, seiring dengan gagasan Menteri Agama yang memiliki visi mengkonsolidasikan dana umat dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta potensi dana umat lainnya.
Untuk mewujudkan Sovereign Halal Fund, diperlukan asesmen komprehensif meminta arahan Presiden dan DPR, serta Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan konsultasi dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Hal ini untuk transisi dan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang optimal, serta mendukung Maqashid Syariah serta SDGs, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekosistem halal global.
Kapasitas Kelembagaan dan Sinergi Asosiasi sejak 2018 hingga 2023, BPKH konsisten meraih laporan audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 tahun berturut-turut dari BPK RI.
Insan karyawan BPKH memiliki lisensi/sertifikasi profesi internasional seperti ACIArb, CSA CIB, CPM, CRP, CFA, CERG, dan GRCP, yang semuanya aktif dalam Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI).
PPJKI merupakan organisasi yang menghimpun, membina, serta memberdayakan para praktisi di sektor jasa keuangan Indonesia.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan kinerja luar biasa dengan nett return tertinggi sepanjang sejarah.
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025