BPKH dan KPK Berkolaborasi Mengawal Dana Haji yang Transparan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan audiensi sebagai bentuk mitigasi korupsi.
Sebab, BPKH sebagai pemegang amanah umat yang dititipkan dana haji bertugas untuk mengoptimalisasi dan memberikan kemaslahatan bagi umat muslim di Indonesia.
Pada saat biaya haji ditetapkan oleh pemerintah dan DPR, BPKH akan mendistribusikan biaya tersebut kepada Ditjen PHU Kementerian Agama dalam hal ini sebagai penyelenggara haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan biaya haji di tahun 2022 mencapai Rp 98 juta, sedangkan masyarakat membayar sebesar Rp 39 juta.
Adapun selisih tersebut dibayarkan dari nilai manfaat yang dikelola BPKH dan merupakan tantangan bagi investasi yang dilakukan.
"Saat ini BPKH mengelola saldo Rp 165 Triliun dengan sebaran bentuk Surat Berharga Syariah Negara, penempatan di perbankan dan investasi langsung," ujar Fadlul, Sabtu (7/1).
Menurutnya, BPKH telah melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai bisnis di Arab Saudi dalam segi transportasi, akomodasi dan makanan mengingat banyaknya jemaah asli Indonesia pada saat musim haji dan umroh.
Untuk itu, BPKH berharap dapat dikawal oleh KPK pada saat BPKH melakukan investasi strategis dalam ekosistem perhajian.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan audiensi sebagai bentuk mitigasi korupsi.
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- 2 Dekade Komitmen Sosial, Reksa Dana Haji Syariah Berangkatkan Hampir 1000 Jemaah
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?