BPKH: Dana Kelola Haji Meningkat 4,56 Persen
Jumat, 20 Januari 2023 – 12:08 WIB
Lebih lanjut, pemenuhan tingkat likuiditas keuangan haji tetap terjaga sesuai ketentuan, yakni minimal dua kali keberangkatan ibadah haji, posisi Desember 2022 sebesar 2,22 x BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).
Melihat rasio keuangan haji saat ini, Anggota badan pelaksana BPKH bidang keuangan dan manajemen risiko Acep Riana Jayaprawira menyampaikan keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.
"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga kami terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah di tahun yang berjalan," ungkapnya.(mcr28/jpnn)
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyatakan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Pemprov Kaltim Beri Bonus Ibadah Haji Bagi Para Juara MTQ Nasional 2024