BPKH Dapat Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan haji. Ditektur Pengelolaan Keuangan Haji Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan, pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) akan memberikan dampak pengelolaan keuangan haji dan bisa meningkatkan kualitas penyelenggaran haji.
Selain itu, kata Ramadhan, keberadaan BPKH akan berdampak pada efisiensi dan rasionalitas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"UU 34 Tahun 2014 (tentang Pengelolaan Dana Haji) memberikan amanat bahwa BPKH bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, efesiensi sekaligus rasionalitas terkait BPIH, dan harus memberikan kemaslahatan bagi umat Islam,” jelas Ramadhan.
Kata Ramadhan, peran BPKH dalam mengembangkan keuangan haji akan mendapatkan manfaat dari dana yang disimpan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, akumulasi nilai manfaat dari dana jamaah dimungkinkan membuat BPIH turun.
“Hal ini (ongkos haji turun) tentu menjadi dampak positif yang ingin segera dirasakan oleh calon jamaah haji Indonesia,” katanya.
Selain itu, Ramadhan menjelaskan, kehadiran BPKH semakin membuka peluang investasi lebih luas. Tujuannya yakni untuk mengembangkan nilai manfaat dana haji bukan hanya sekadar deposito dan sukuk.
"Dengan begitu kemungkinan BPKH akan lebih mampu mendapatkan imbal hasil pengembalian dana haji yang lebih besar pada setiap tahunnya," tuturnya.
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan haji. Ditektur Pengelolaan Keuangan Haji Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan, pembentukan
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir